Di tengah berbagai pilihan produk makanan yang tersedia di pasar, informasi yang tercantum pada label kemasan menjadi panduan utama bagi konsumen untuk memahami kandungan nutrisi, bahan-bahan yang digunakan, dan informasi penting lainnya.

Dengan informasi ini, konsumen dapat memilih produk sesuai dengan kebutuhan diet, menghindari bahan-bahan penyebab alergi, dan memastikan makanan yang dikonsumsinya aman dan sehat.

Oleh karena itu, konsumen wajib mengetahui label kemasan produk untuk mencari tahu terkait berat bersih, tanggal dan kode produksi, serta komposisi produk. Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak lagi terkait label pangan, mari simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Definisi Label Kemasan Makanan

Label kemasan adalah salah satu informasi produk yang tercetak atau ditampilkan pada kemasan produk makanan. Tujuannya untuk memberikan konsumen informasi yang jelas dan akurat tentang produk yang dikonsumsinya dalam satu kemasan.

Di banyak negara, ada regulasi ketat yang mengatur apa saja yang wajib ada pada label kemasan, termasuk izin edar pangan olahan, persyaratan untuk mencantumkan informasi gizi, daftar bahan, dan informasi keamanan pangan lainnya.

Baca Juga: Cek Rekomendasi: Mesin Packing Roti Pengemas Otomatis

Informasi Wajib pada Label Kemasan Makanan

Setelah pengertiannya, penting juga bagi Anda untuk mengetahui 8 hal yang wajib dicantumkan pada label pangan olahan, diantaranya:

1. Nama Produk

Tulisan yang dapat dibaca dan terlihat menonjol dari sebuah produk adalah nama produk yang memuat informasi berupa identitas produk makanan tersebut.

Misalnya, jika produk yang dijual adalah cokelat, namanya bisa Cokelat rasa Bitter Dark atau Cokelat Batangan Klasik. Dalam penggunaannya, nama produk harus jelas, deskriptif, dan mencerminkan karakteristik utama dari produk tersebut untuk membantu konsumen mengenali dan memilih produk dengan mudah.

2. Daftar Bahan Baku

Daftar bahan baku disusun dalam urutan menurun berdasarkan jumlah bahan yang digunakan, mulai dari bahan yang paling banyak hingga paling sedikit.

Informasi mengenai daftar bahan baku ini membantu konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi makanan untuk menghindari kandungan bahan yang menjadi masalah.

3. Informasi Nilai Gizi

Dalam sebuah kemasan produk, wajib mencantumkan nilai nutrisi yang terkandung dalam produk makanan yang mencakup jumlah kalori, lemak, karbohidrat, protein, vitamin, mineral, dan serat makanan yang terkandung dalam satu porsi atau satuan tertentu dari produk tersebut.

Informasi nilai gizi membantu konsumen untuk membuat pilihan makanan yang lebih sehat dan sesuai dengan kebutuhan gizi.

4. Tanggal kedaluwarsa

Tanggal kadaluarsa adalah tanggal dimana produk tersebut dianggap tidak aman untuk dikonsumsi atau digunakan lagi.

Informasi kadaluarsa ini penting pada label kemasan makanan untuk memberitahu konsumen kapan produk harus digunakan sebelum tanggal tersebut. Setelah tanggal kadaluarsa, produk telah kehilangan kualitasnya atau bahkan menjadi berbahaya untuk dikonsumsi karena pertumbuhan bakteri atau perubahan kimia yang tidak diinginkan.

5. Instruksi Penyimpanan

Instruksi penyimpanan adalah informasi yang memberitahu konsumen tentang cara yang tepat untuk menyimpan produk agar tetap segar, aman, dan mempertahankan kualitasnya.

Instruksi penyimpanan ini mencakup hal seperti suhu penyimpanan yang dianjurkan, apakah produk perlu disimpan di tempat kering atau dalam wadah kedap udara, dan apakah produk perlu dikonsumsi dalam waktu tertentu setelah dibuka.

6. Nama dan Alamat Produsen

Informasi yang ada di label kemasan, seperti nama dan alamat produsen dipakai untuk mengetahui detail tentang perusahaan atau pihak yang bertanggung jawab atas produksi atau distribusi produk makanan beredar di pasaran.

Bahkan jika konsumen memiliki pertanyaan atau masalah terkait produk, dapat langsung menghubungi produsen untuk mendapatkan bantuan atau klarifikasi.

7. Nomor Izin Edar

Berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pencantuman Informasi Nilai Gizi untuk Pangan Olahan yang diproduksi oleh UMKM dan Peraturan BPOM No 22 Tahun 2019 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Label pangan olahan adalah setiap keterangan mengenai pangan olahan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada pangan olahan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian Kemasan Pangan.

8. Informasi Alergi

Informasi alergi disertakan pada label kemasan makanan untuk memberi peringatan kepada konsumen yang memiliki alergi atau intoleransi makanan terhadap bahan-bahan tertentu.

Hal ini membantu konsumen untuk menghindari produk yang mengandung bahan yang dapat menyebabkan reaksi alergi yang berbahaya bagi tubuh yang sensitif.

Baca Juga: Mengenal Mesin Pengemas Sachet, Keunggulan dan Cara Kerjanya

Manfaat Label Kemasan Makanan bagi Konsumen

Bagi konsumen, label kemasan makanan memberikan berbagai manfaat. Manfaat tersebut diantaranya:

  • Memberikan informasi yang jelas tentang produk, termasuk nama produk, merek, dan deskripsi singkat tentang produk tersebut, sehingga membantu konsumen untuk mengidentifikasi produk dengan lebih mudah.
  • Menawarkan informasi tentang tanggal kadaluarsa, instruksi penyimpanan, dan informasi alergi, membantu konsumen untuk memastikan bahwa produk yang dibeli aman untuk dikonsumsi dan disimpan dengan benar.
  • Informasi nilai gizi yang tertera pada label membantu konsumen membuat pilihan makanan yang lebih sehat dengan memperhatikan jumlah kalori, lemak, karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral yang terkandung dalam produk.
  • Label kemasan memberikan transparansi tentang bahan-bahan yang digunakan pada produk, memberikan konsumen pemahaman yang lebih baik tentang apa saja yang dikonsumsi, sehingga dapat menghindari bahan yang memicu alergi.

Berdasarkan poin-poin di atas, label kemasan makanan memiliki sejumlah manfaat penting yang diperlukan bagi konsumen.

Peraturan dan Standar Label Kemasan Makanan

Di Indonesia, label kemasan makanan diatur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai bagian dari regulasi pangan. Beberapa peraturan dan standar label kemasan makanan yang berlaku di Indonesia antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

Undang-undang ini menyatakan bahwa setiap produk pangan yang diperdagangkan harus aman dikonsumsi, memiliki identitas yang jelas, memiliki informasi yang benar dan jelas, serta memenuhi persyaratan gizi.

2. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan

Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 ini mengatur tentang label dan iklan pangan, termasuk persyaratan tentang informasi yang harus disertakan pada label kemasan makanan, seperti nama produk, daftar bahan, tanggal kedaluwarsa, dan instruksi penyimpanan.

3. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 28 Tahun 2019 tentang Informasi Pangan dalam Label

Peraturan yang ketiga ini memberikan pedoman lebih rinci tentang informasi yang harus disertakan pada label kemasan makanan, termasuk informasi nilai gizi, daftar bahan, tanggal kedaluwarsa, dan informasi penyimpanan.

BPOM juga menetapkan standar label khusus untuk produk tertentu, seperti produk organik, produk kesehatan, dan produk pangan olahan.

4. Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pengawasan Pangan Olahan:

Peraturan yang terakhir ini memberikan ketentuan tentang persyaratan label dan penandaan untuk pangan olahan, serta tata cara pengawasan terhadap pangan olahan yang beredar di pasaran.

Secara keseluruhan, peraturan dan standar label kemasan makanan ini bertujuan untuk melindungi konsumen, memberikan informasi yang jelas dan akurat tentang produk makanan yang dikonsumsi, serta memastikan produk pangan yang beredar di pasaran aman dan memenuhi standar keamanan pangan yang ditetapkan.

Horizontal Packaging Machine dari MASEMA!

Dengan memahami dan memanfaatkan informasi pada label kemasan, konsumen dapat menghindari risiko kesehatan dan memastikan asupan nutrisi yang tepat. Nah, untuk produsen, mengemas produk dengan baik dan memberikan informasi yang jelas pada label adalah tanggung jawab yang tidak bisa diabaikan.

Untuk itu, kami mengajak Anda untuk menggunakan Horizontal Packaging Machine (Full Servo) HS180 dari MASEMA. Mesin ini ideal untuk mengemas berbagai produk reguler dan padat seperti kue bulan, roti, biskuit, permen, kebutuhan sehari-hari, produk kimia, obat-obatan, perangkat keras, dan sebagainya.

Dengan teknologi canggih ini, Anda dapat memastikan kemasan yang berkualitas tinggi dan label yang informatif, membantu produk Anda menonjol di pasar dan memenuhi kebutuhan konsumen.